TRIBUNNEWS.COM - Seorang pekerja sawit di Indragiri Hulu (Inhu), Riau tega merudapaksa anak majikannya.
Peristiwa itu terungkap saat ponsel korban berdering dan didengar oleh ibunya.
Korban saat itu sedang terlelap tidur.
Namun, ibu korban menjawab panggilan itu, tiba-tiba terputus.
Kemudian ibu korban melihat gambar syur yang dikirim pelaku lewat WhatsApp anaknya.
Pelaku berinisial NA (23) warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap diringkus unit PPA Satreskrim Polres Inhu, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB di simpang Patokan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (1/11/2021) membenarkan diamankannya pelaku cabul dan persetubuhan anak bawah umur.
Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandungnya, Dilakukan Berulang Kali Sejak 2013
Dijelaskan Misran, kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur ini sebenarnya terjadi pada Minggu (10/10/2021) lalu di rumah kebun milik orang tua korban, sebut saja Mawar (13) yang masih duduk di bangku SLTP.
Namun hal aksi bejat buruh panen sawit ini baru diketahui 15 November 2021 lalu, pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, ibu korban RH (46) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Bengkalis masuk ke kamar korban karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur.
Naluri seorang ibu pasti bisa merasakan ada hal aneh terhadap anaknya.
Ibu korban mengambil handphone yang sedang berdering itu, kemudian menjawab panggilan, namun tiba-tiba sambungan terputus.
Saat itu, ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku.
Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu.