Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.
IFJ tidak dilakukan proses hukum dan hanya dilakukan pembinaan saja.
Ia pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran ke sekolah.
Apa lagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.
Sehingga dapat mengakibatkan kejadian vatal.
Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya perhatian terhadap anak.
Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.
Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban.
Baik korban materiil maupun korban jiwa.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar SMK di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Gir Diduga untuk Tawuran