TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur belum berhasil menangkap seorang tahanan yang sudah melarikan diri selama empat hari.
Tahanan bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus itu adalah terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian masih berkeliaran.
Pria berusia 38 tahun itu masih belum diketahui keberadaannya.
Tim khusus diterjunkan memburu Wilhelmus.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto.
Baca juga: Kronologi Tahanan Kejari Gresik Kabur dan Lukai Petugas Usai Jalani Sidang Tuntutan
Kejaksaan telah berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi lain untuk membekuk kembali terdakwa yang dituntut 1 tahun 8 bulan itu. Bahkan, Kajari mengaku telah menerjunkan tim khusus melakukan pengejaran bersama berbagai instansi lain termasuk kepolisian.
"Untuk pengejarannya ini dibentuk tim khusus. Semua potensi kita kerahkan untuk menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut," ucap Heru, Senin (6/12/2021).
Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah mengaku keberadaan Wilhelmus masih belum diketahui. Pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Belum (tertangkap), mohon doanya," kata Deni.
Baca juga: Penampakan Bripda Randy di Balik Jeruji Besi, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diikat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pencarian tahanan kabur itu telah dilakukan di beberapa lokasi. Mulai dari menyusuri sepanjang sungai, hingga ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, jejak Wilhelmus belum ditemukan.
Diduga Wilhelmus saat kabur langsung berenang menyeberangi sungai yang menghubungkan Gresik – Sidoarjo di wilayah Driyorejo. Karena, jejak kaki terakhir berada di dekat sungai.
Seperti diketahui, Wilhelmus berhasil kabur saat di Mapolsek Driyorejo pada Kamis (2/12/2021) lalu. Dia hanya dikawal satu petugas dari Kejari Gresik saja.
Padahal pengawalan tahanan sudah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI nomor PER-005/A/JA/03/2013. Bab I pasal 1 angka (9) berbunyi pengawal tahanan terdiri dari komandan regu, wakil komandan regu, anggota dan pengemudi kendaraan tahanan.
Selain hanya dikawal satu petugas Kejari, tahanan juga dilepas borgol karena alasan buang air di kamar mandi.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Gresik Dihentikan Polisi, Begini Penjelasan Polisi
Setelah keluar kamar mandi, tahanan itu berhasil mengelabuhi dan menang duel satu lawan satu melawan petugas kejaksaan. Meskipun dikabarkan terluka, pria asal Sikka Flores, NTT itu berhasil melompat pagar belakang Mapolsek dan lari.
Petugas Kejari Gresik yang mengawal sedang menjalani perawatan. Dia mengalami luka di wajah dan bagian tubuh lainnya usai kalah duel satu lawan satu dengan tahanan bernama Wilhelmus itu. (Willy Abraham)
Masih Berkeliaran, Sudah Empat Hari Tahanan Kejari Gresik Kabur dari Polsek Driyorejo
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Masih Berkeliaran, Sudah Empat Hari Tahanan Kejari Gresik Kabur dari Polsek Driyorejo