TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, ramai di media sosial tentang seorang kakek beragama Islam di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Kakek bernama Robo Lahma (71) itu memberikan tanahnya untuk gereja.
Ia merupakan warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapan, Minahasa Selatan.
Kisah kakek itu diunggah oleh seorang Pendeta di Jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) Efrata Rap-Rap bernama Welly Pudihang di akun Facebook miliknya.
Dalam unggahan tersebut terlihat ada beberapa foto.
Di antaranya Robi Lahma saat memberikan surat tanah kepada Pendeta Welly Pudihang disaksikan Wakil Bupati Minahasa Petra Rembang dan pendeta serta jemaat di gereja tersebut.
Selain itu, terlihat juga foto surat yang dihibahkan ditandatangani Robo Lahma dan beberapa saksi.
Postingan tersebut mendapat respons positif oleh publik.
Baca juga: Viral Video Sepasang Kekasih Rapikan Makam Salah Satu Ortunya, Aksinya Tuai Haru, Ini Kisahnya
Baca juga: Viral Video Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Kapolres Magetan Sebut Pelaku Bukan Anggota Polri
Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Rembang membenarkan unggahan hibah tanah tersebut.
Petra mengatakan, ia salah satu yang menyaksikan penyerahan surat tanah itu.
Hal itu terjadi saat Petra, yang juga seorang pendeta, memimpin ibadah perayaan menyambut Natal di Gereja GMIM Efrata Rap-Rap.
"Betul, saat itu saya yang memimpin ibadah sekaligus menyaksikan penyerahan surat tanah," kata Petra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Petra, apa yang dilakukan Robo Lahma adalah suatu sikap terpuji.
"Orang ini berbuat baik dengan tidak memandang agama. Dia berbuat baik kepada semua orang apalagi ini fasilitas umum."