TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5.700 konten asusila milik Siskaeee (23), tersangka video syur di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, DIY, dijadikan sebagai barang bukti.
Temuan konten syur itu terdiri dari 2.000 video dan 3.700 foto.
Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengungkapkan konten-konten Siskaeee tersebut tersimpan dalam sebuah ponsel 150GB dan hardisk.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk."
"Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Siskaeee Buat Video Syur untuk Dapat Kepuasan dan Uang, Polisi: Ada Trauma Masa Lalu
Baca juga: Siskaeee Produksi Konten Vulgar Sejak 2020: Hasilkan Rp 2 Miliar, Alasan Trauma, 3 Barang Bukti
Selain konten syur tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang milik Siskaeee.
Roberto mengungkapkan, barang bukti itu terbagi dalam tiga kategori.
Mengutip Kompas.com, kategori pertama adalah barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten, antara lain lampu, kamera, kostum, hingga cambuk.
Kategori kedua, identik dengan yang dikenakan Siskaeee dalam video syur di Bandara YIA, yaitu blazer, rok, dan kacamatan hitam.
Yang ketiga adalah barang bukti hasil perolehan Siskaeee selama membuat konten syur, berupa mobil dan perhiasan, serta beberapa buku rekening.
"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," ungkap Roberto.
Diketahui, barang bukti itu didapatkan dari penggeledahan di kamar kos Siskaeee di wilayah Sleman, Minggu (5/12/2021).
Terkait temuan ribuan konten syur milik Siskaeee, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir konten-konten yang berkaian dengan wanita bernama asli FCN ini.
Roberto pun berpesan pada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya.
"Bagi orang tua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya."
"Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya
Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Video Dibuat hingga di Luar Negeri
Diketahui, Siskaeee ternyata tak hanya membuat video syur di Bandara YIA saja.
Dilansir TribunJogja, ia bahkan sempat merekam aksinya memamerkan tubuhnya di luar negeri.
Namun, mengenai lokasi tepatnya, tak dirinci lebih detail oleh kepolisian.
"Ada di luar negeri. Di beberapa negara," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa.
Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan lokasi tempat pengambilan konten syur Siskaeee terjadi di tiga kota, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.
Menurut pengakuan Siskaeee, ia kerap merekam dirinya melakukan aksi eksibisionis di fasilitas umum, seperti tempat gym, toko buku, mall, hingga swalayan.
Konten-konten miliknya kemudian ia unggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri, satu di antaranya adalah OnlyFans.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs OnlyFans."
"Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," terang AKBP Roberto, dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Siskaeee Jadi Tersangka, Ternyata Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara YIA
Baca juga: Sosok Siskaeee, Pelaku Video Syur di Bandara YIA, Mengaku Tinggalnya Berpindah-pindah
Dari cara tersebut, Siskaeee mendapat keuntungan ekonomi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.
Mengutip TribunJoga, saat ini polisi tengah memburu seseorang yang diduga terlibat dalam produksi video syur Siskaeee.
Motif Siskaeee
Kombes Pol Yuliyanto membeberkan motif Siskaeee membuat konten video syur adalah untuk memenuhi kepuasan dan mendapat penghasilan.
Hal ini disampaikan Yuli lewat rilis tertulis.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan untuk mendapat penghasilan," terangnya, mengutip TribunJogja.
Tak hanya itu, Siskaeee nekat melakukan aksinya lantaran ada dorongan hasrat seksual mengenai lokasi, orang, dan atau tempat waktu untuk merekam video syur.
Sementara itu, anggota tim psikolog yang turut memeriksa Siskaeee, Jatu Anggraeni, mengungkapkan aksi eksibisionisme Siskaee terjadi karena ada beberapa penyebab.
Baca juga: FAKTA Video Syur di Bandara YIA, Sosok Siskaeee hingga Penangkapannya di Stasiun Kereta Bandung
Baca juga: Siskaee Tidak Hanya Melakukan Konten Pornografi di Bandara YIA
Satu di antaranya adalah trauma masa lalu yang dialami Siskaeee hingga membuat pemahaman sosial dan psikologinya bermasalah.
Karena itu, satu diantara cara untuk memperbaiki kondisi psikologis Siskaeee adalah dengan mengembalikan persepsi dan pemahaman terkait kerugian mempertontonkan tubuhnya.
"Salah satunya terapi untuk mengurangi persepsinya terhadap perilaku mempertontonkan alat kelaminnya, kemudian terapi untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara normal," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJogja/Miftahul Huda, Kompas.com/Wijaya Kusuma)