TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pencuri nekat bobol warung karena tak punya uang untuk bermain playstation (PS) terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun, IN alias R.
Sementara korbannya bernama Selvi.
Ia pemilik warung Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Talang Ubi nomor LP / B / 121 / XI / 2021 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 29 November 2021 dengan kerugian mencapai Rp 3 juta.
Usai menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi penyidik mendapati informasi bahwa keberadaan kedua pelaku di tempat persembunyiannya kawasan Simpang Bandara.
Baca juga: Viral Diduga Pasutri Curi Lampu di Bekasi, Aksinya Terekam CCTV, Korban: Sudah 5 Kali Beraksi
Kemudian, Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya tanpa perlawanan, pada Selasa (7/12/2021) kemarin.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan, Rabu (8/12/2021), membenarkan kasus ini.
R bersama seorang rekannya AS yang merupakan anak usia 11 tahun nekat membobol warung kosong lantaran tak punya uang untuk bermain game menyewa PlayStation (PS).
Aksi keduanya ini terjadi pada, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 02.00 dini hari.
Mulanya R yang seorang pengangguran dan pecandu game ini tidak mempunyai uang untuk bermain game PS, sehingga berniat untuk mencuri di warung milik korban Selvi.
Baca juga: Terlilit Pinjol Jutaan Rupiah, Wanita di Padang Nekat Gasak Perhiasan Majikan, Ini Pengakuan Pelaku
Karena pelaku sudah mengetahui bahwa warung milik korban dalam keadaan kosong, lantaran ditinggal pemilik warung pulang ke rumahnya di kawasan Talang Nanas.
Untuk memperlancar aksinya, R mengajak anak inisial AS dan mempersiapkan alat berupa linggis besi kemudian berjalan kaki menuju warung korban.
Sesampainya di lokasi R langsung mendongkel dan merusak pentilasi WC warung dengan menggunakan linggis.