TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, menyampaikan korban Herry tak hanya warga Bandung.
Namun, juga ada korban dari daerah lainnya.
"Bukan hanya di Bandung saja korban-korbannya itu, berbagai daerah lain."
"Ada yang Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain," ujarnya dalam program Kabar Petang yang ditayangkan YouTube tvOneNews, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli
Baca juga: Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Puatu
Asep menyebut, para korban juga berasal dari latar belakang keluarga yang bervariasi.
Orang tua korban diduga tergiur dengan tawaran pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, itu.
"Ada yang orang tuanya misalnya buruh tani, juga ada yang buruh pabrik."
"Mereka mungkin dalam kondisi keterbatasan ekonomi, ada pondok pesantren yang menjanjikan pembelajaran dengan tidak ada pembiayaan, mereka kemudian ikut di dalamnya," jelas Asep.
Baca juga: Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat
Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu
Dari 12 santriwati itu, ada korban yang sudah dua kali melahirkan.
Asep menjelaskan, tidak ada korban yang dinikahi oleh pelaku.
"Memang ada sembilan orang bayi, bahkan ada korban yang sudah melahirkan dua kali," ungkap dia.
8 Korban Sudah Melahirkan
Korban guru rudapaksa santriwati di Bandung kini sedang dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.