TRIBUNNEWS.COM - Foto viral yang menunjukkan wajah pelaku kejahatan seksual Herry Wirawan dalam kondisi wajah babak belur tak dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven.
Pihaknya mengatakan sudah memastikan secara langsung bahwa kondisi Herry dalam kondisi baik-baik saja.
Diketahui Herry Wirawan sudah berada di rutan sejak 28 September 2021.
Dan kini dirinya sedang menunggu persidangan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2021 mendatang.
Ia pun memastikan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan proses persidangan yang akan diikuti Herry Wirawan secara virtual.
Sementara itu saat ditanya soal respons warga binaan lainnya terhadap Herry, Riko pun menjawabnya.
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW."
"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual), tapi , sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral dimana-mana, dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui telepon, Senin (13/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Doktrin Herry Wirawan pada Santriwati Korban Rudapaksa, Lebih Takut Guru Dibanding Orang Tua
Riko menegaskan, meskipun warga binaan lainnya sudah mengetahui yang bersangkutan berada di antara mereka, namun sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan.
"Ya meskipun sudah pada tahu, tapi semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW."
"Alhamdulilah warga binaan di sini baik-baik. Dan perlu digarisbawahi adalah, semua (warga binaan) kami berikan hak yang sama, tidak ada perlakuan khusus sama sekali siapapun itu," ucapnya.
FAKTA Santriwati Korban Rudapaksa Guru
Fakta-fakta pilu mulai terkuak satu persatu dalam kasus rudapaksa santriwati oleh gurunya sendiri di Bandung, Jawa Barat.
Seperti diketahui puluhan santri tersebut menjadi korban aksi biadab Herry Wirawan, pemilik pesantren.