TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - DK, seorang oknum oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung disebut telah melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya.
DK telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Kejadian tersebut terjadi pada 12 Desember 2021 di depan sebuah kafe, Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun, pengeroyokan bermula ribut mulut antara korban yang diketahui bernama Novelan Victorino dengan terlapor DK.
Selain Novelan, korban lainnya dalam pengeroyokan tersebut merupakan seorang anggota Polri berinisial IR.
IR turut menjadi korban lantaran berusaha melerai keributan antara DK cs dengan temannya, Novelan.
Baca juga: Pengeroyokan Guru Honorer hingga Babak Belur di NTT Tuai Kecaman
Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, sakit di rahang, bibir pecah dan sakit di bagian siku tangan.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kordinator keamanan cafe, Rudi mengatakan dirinya mengetahui peristiwa tersebut dari rekan penjaga malam area cafe.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di luar area cafe. "Dari kabar yang saya terima kejadiannya di pinggir jalan, karena kalau jam 9 malam ke atas cafe sudah kita tutup," kata Rudi, Selasa (14/12/2021).
Kendati demikian, Rudi mengaku tak mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.
Baca juga: Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Sabhara Polres Tangsel saat Bubarkan Balap Liar
Pasalnya, pada saat malam kejadian dirinya sedang tidak bertugas. "Yang jaga malam itu teman saya, jadi saya cuma dapat ceritanya saja," kata Rudi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan terkait laporan tindak pidana penganiayaan.
Menurut Devi, pelapor menyebut jika pelaku atau terlapor merupakan seorang oknum ASN di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
"Iya benar, kejadiannya Minggu malam kemarin," kata Devi.