Menurut Ade, anggota itu mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman, Pemeran Wanita Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Turun Tangan
Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.
Bukan personel Polres Bulukumba
Polres Bulukumba membenarkan kejadian mobil lalu lintas yang melewati korban kecelakaan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut tidak berhenti membantu korban kelecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, mengatakan mobil dinas tersebut bukan milik Polres Bulukumba.
"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, Selasa (14/12/2021).
Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Menkopolhukam Minta Aparat Usut Dugaan Pungli Karantina Rachel Vennya, Polisi: Akan Kami Cek
Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18 tahun).
Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.