Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Bulukumba, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban kini hamil lima bulan.
Kasus ini terbongkar setelah perut korban membesar.
Korban kemudian mengaku bahwa bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan ayah kandungnya.
Warga yang mengetahui kenyataan itu kemudian emosi.
Pelaku ditangkap saat tengah dihajar massa.
Dari informasi, kasus rudapaksa itu terjadi pada Juni 2021 lalu.
Namun korban berinisal IW (21 tahun) takut mengungkapkannya.
Baca juga: Kemajuan, Korban Rudapaksa Guru di Bandung Akhirnya Mau Temui Petugas KPAID, Ini Penjelasannya
Baca juga: Pria Paruh Baya di Serang Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan
Kejadian itu baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.
Ia tak bisa menyembunyikannya lagi, karena perutnya sudah mulai membesar.
Pihak keluarga akhirnya kaget, karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan.
Saat itu pula ia kemudian mengakui, bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.