News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Buruh Lecehkan Bocah 12 Tahun yang Sedang Bermain di Depan Rumahnya, Ini Modusnya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan - Seorang pria berinisial M alias Pak De (59) di Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga melecehkan anak di bawah umur.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial M alias Pak De (59) di Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa bermula saat korban bermain di depan rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel.

Diketahui, pelaku merupakan seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan D diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /672 /XII /2021/Spkt /Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 13 Desember 2021.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Agama Lecehkan 10 Santriwati di Depok, Punya 2 Istri, Pelaku Mengaku Khilaf

Korbannya adalah ND yang masih berusia 12 tahun.

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindak pidana ini di dalam rumahnya sendiri.

Modus yang digunakan lelaki umur 53 tahun ini adalah mengajak korban ke rumahnya dan dipinjamkan handphone.

M diduga melakukan aksi pencabulan ini pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya korban sedang bermain di depan rumah pelaku.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Serang Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini