TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumsel.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021.
Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.
Baca juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Divpropam Polri
Jabatan AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga.
Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Sumsel di lapangan, AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri.
Berikut ini profil AKBP Dalizon yang dicopot dari jabatannya.
Dia menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.
Ia duduk menggantikan AKBP Erlin Tangjaya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Musi Banyuasin.
Kepada wartawan, ia mengaku sudah menduduki nyaris seluruh posisi yang ada di kepolisian.
Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Saya lulus dari Akpol tahun 2002," ujarnya mengawali pembicaraan.
Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.