News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuduh Selingkuhi Istri, Oknum Kades di Jepara Setrum dan Kencingi Seorang Pemuda Dari Sukabumi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, rasa cemburunya terhadap seorang pemuda asal Sukabumi membawanya pada perbuatan pidana.

Oknum kades berinisial S tersebut diduga menganiaya AL (25) di sebuah kamar hotel.

AL, pemuda 25 tahun itu dianiaya di dalam kamar hotel setelah dipancing oleh sang oknum kades.

Baca juga: 4 Anggota TNI Aniaya Wartawan yang Lerai Keributan Saat Main Bola, Ini Komentar Kodam Cendrawasih

Di dalam kamar hotel, AL dianiaya dengan cara disetrum, bahkan sampai dikencingi oleh oknum kades tersebut.

Oknum kades itu menganiaya AL setelah dia menuduh sang pemuda berselingkuh dengan istrinya yang berinisial NR.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Peras dan Aniaya Tersangka, Propam Polrestabes Medan: Belum Ditemukan Bukti

S alias B, oknum kepala desa tersebut kini sudah diperiksa polisi.

AL adalah pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.

AL disebut dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S di dalam kamar hotel.

Kasus tersebut terungkap dari laporan bapak indekos korban yang curiga anak kosnya tak ada kabar selama beberapa hari.

Selain itu ponsel AL juga tak bisa dihubungi.

Berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Agustus 202.

Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca juga: Pria Asal Sumedang Ini Jadi Tersangka Karena Aniaya Pacarnya Berulang Kali: Pelaku Terbakar Cemburu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini