TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian pelaku tabrak sejoli dan membawa mayatnya untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya berakhir.
Kepastian itu didapati dari keluarga yang mendapat informasi dari Polresta Bandung.
Salsabila meninggalkan rumahnya di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember setelah diajak oleh Handi, remaja asal Garut.
Tak berapa lama setelah keduanya pergi, keluarga mendapat kabar keduanya kecelakaan.
"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orangtua Handi, saat dihubungi pada Kamis (23/12/2021).
Entes Hidayatullah mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.
"Sekarang bapak sudah lega," ujarnya.
Baca juga: Jenazah Sejoli Korban Kecelakaan di Nagreg Sengaja Dibuang, Agar Kejahatan Lain Pelaku Tak Terungkap
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi.
Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Kronologi
Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Ini Wajah Diduga Pelaku Tabrak Sejoli hingga Tewas Mayatnya Dibawa Lalu Dibuang ke Sungai
Handi Saputra (17) ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.