News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesenian Reog Ponorogo saat tampil di lapangan Kodam V/Brawijaya saat Parade Barong, Rabu (25/10). Kegiatan yang diikuti ratusan penari Barong itu merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Timur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Ponorogo berupaya menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO).

Hal itu tercetus dalam acara FGD Penyempurnaan Naskah Akademik untuk Persiapan Pengusulan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO beberapa waktu lalu.

"Ini adalah wujud tanggungjawab kami kepada masyarakat Ponorogo yang mana darah dan urat nadi mengalir Reog di dalamnya," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

"Kami menyadari kami tidak mungkin melakukannya sendiri, sehingga kami mendatangkan tim asistensi yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya," tambah Sugiri.
 
Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini.

Baca juga: Proyektil Amunisi Peninggalan Era Hindia Belanda Ditemukan di Ponorogo

“Tentu ini kerja besar yang tidak mungkin Pemkab Ponorogo lakukan sendirian. Kita harus bergotong royong untuk mewujudkan hal ini agar reog ponorogo berhasil diakui UNESCO," kata Sugiri.

Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi mengatakan, Tim Asistensi yang dipimpinnya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini.

Hamy mengatakan bahwa proses pencatatan ini dilakukan dua tahun sekali sehingga paling lambat akhir bulan Maret 2022 dokumen ini harus sudah selesai.
 
“Kami mohon doa restunya semoga upaya kami membantu masyarakat dan Pemkab Ponorogo untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda bisa terealisir pada akhir tahun 2023," ucap Hamy.

 
Di samping itu untuk menuntaskan program ini, tim asistensi juga menghadirkan fasilitator ICH UNESCO dari Indonesia untuk Asia Pasifik yaitu Dr. Harry Waluyo.

Selaku Global Network Facilitator of ICH UNESCO in The Asia Pacific Regional, Harry Waluyo mengatakan banyak kriteria yang harus dipenuhi sebagai standar pencatatan di UNESCO.

Persyaratan ini mutlak bagi upaya Pemkab Ponorogo untuk mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia.

Diantara kriteria itu adalah:
 
1. Menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tidak ada diskriminasi gender, tidak eksklusif, melibatkan semua stakeholder dan memperhatikan pelibatan kaum difabel.

2. Menjunjung tinggi keberagaman budaya. Tidak ada standarisasi dan dominasi. Bisa menerima dan mengakomodir perbedaan dan menjadikan komunitas sebagai lokomotif pelestarian budaya.

3. Pembangunan berkelanjutan sehingga eksistensi dan pelestarian budaya harus benar-benar memperlihatkan lingkungan.

“Usulan berkas pengajuan Reog Ponorogo ke ICH UNESCO harus mampu menyakinkan komite UNESCO dengan menunjukkan pelibatan semua elemen komunitas Reog di Ponorogo. Dengan melihat pada kondisi reog yang berkembang di masyarakat hari ini, maka usulan berkas yang akan diajukan masuk dalam kategori daftar representatif ICH UNESCO.” ujar Harry Waluyo.

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo pernah mencoba mengajukan usulan nominasi reog ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018 namun pada waktu itu kalah bersaing dalam penilaian di tingkat nasional dengan Gamelan Indonesia yang sudah diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Belajar dari pengalaman  saat pengusulan 2018 tersebut, Pemkab Ponorogo berinisiatif menggandeng tim asistensi agar ajuan berkas dan naskah akademik yang akan disampaikan dalam upaya penominasian dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini