News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di Aceh Rudapaksa Pacarnya Berulang Kali, Korban Dianiaya Jika Tak Menuruti Keinginan Pelaku

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja di Banda Aceh menjadi korban rudapaksa oleh pacarnya. Korban dianiaya jika tak menuruti keinginan bejat pelaku.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Banda Aceh menjadi korban rudapaksa oleh pacarnya.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak Juli.

Korban selalu dianiaya jika tak menuruti keinginan pelaku.

Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri bercerita ke orangtuanya.

Orangtua korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

asib tragis dialami seorang gadis belia, sebut saja namanya Kembang, warga Kota Banda Aceh.

Remaja putri yang masih berumur 14 tahun itu harus menjalani kehidupan pahit di tangan pacarnya sendiri, remaja asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Bagaimana tidak, Kembang yang masih bau kencur itu seakan menjadi 'budak seks' pacarnya berinisial MH (17).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor

Baca juga: Bocah 5 Tahun Dilecehkan Calon Ayah Tiri, Bibi Korban Geram hingga Akhirnya Lapor Polisi

Parahnya lagi, sang pacar yang juga masih remaja tak segan-segan melakukan kekerasan dan menganiaya Kembang jika menolak saat diajak berhubungan badan.

Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulutnya, serta memukul gadis belia itu menggunakan siku tangan kanannya.

Terungkap, ternyata remaja Medan tersebut sudah berulangkali merudapaksa remaja belia itu setiap ada kesempatan.

Layaknya, korban seperti diperlakukan jadi 'budak seks' karena kapan pelaku MH ingin melakukan perbuatan tak terpuji itu, remaja malang ini harus siap untuk memenuhinya.

Korban pun selama ini memilih bungkam dan takut untuk menceritakan hal kelam yang telah dialaminya kepada keluarga dan rekan-rekannnya.

Pasalnya, pelaku dinilai kasar dan tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban.

Korban yang sudah meradang hati akhirnya tak tahan lagi dengan tindakan tersangka MH.

Apalagi akibat penganiayaan yang dialami Kembang beberapa hari lalu tersebut, memberikan luka memar di mata kiri dan wajah korban.

Penganiayaan yang dialami Kembang akhirnya diceritakan kepada orang tuanya.

Begitu mengetahui hal tersebut, orang tua Kembang memutuskan melaporkan hal itu ke Polresta Banda Aceh pada Selasa, (21/12/2021).

Baca juga: Ibu Muda di Riau Bohong Dirudapaksa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan, Begini Langkah yang Diambil

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (23/12/2021), mengatakan menindaklanjuti laporan keluarga korban ke polisi Nomor: LPB/575/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, personel Opsnal Satuan Reskrim bergerak cepat.

Pelaku MH akhirnya ditangkap di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada malamnya sekitar pukul 22.30 WIB, berselang beberapa jam laporan tersebut masuk.

Menurut AKP Ryan, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban Kembang, selain dianiaya, ternyata selama ini tersangka selalu dipaksa untuk melayani nafsu syahwat pelaku.

Tindakan yang tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku yang masih remaja tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali, sejak Juli sampai Desember 2021.

Mirisnya, setiap tersangka MH ingin melakukan hubungan layaknya suami istri, remaja tanggung tersebut selalu memaksa korban untuk melayaninya.

Korban yang tak kuasa menolak setiap paksaan pelaku, selalu melakukan tindak kekerasan sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri itu dengan cara mencekik dan membekap mulut korban agar tidak bersuara dan berteriak.

Baca juga: Penuturan Korban Penganiayaan Sopir Taksi Online, Tak Terima Mobilnya Kena Muntah Berujung Pelecehan

"Selama 5 kali pelaku melakukan perbuatan itu pada korban, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah kos yang dihuninya di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," jelas Kasat Reskrim.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tamiang ini membeberkan, antara korban dan pelaku memiliki hubungan spesial. Keduanya pacaran.

Namun, sejalan hubungan itu berjalan, tersangka MH melakukan tindakan dan perbuatan di luar batas hingga berujung penganiayaan yang tak mampu lagi dibendung oleh korban untuk menceritakan ke orang tuanya.

"Untuk saat kami masih mengambil keterangan dari Kembang. Karena, kasus pemerkosaan yang menimpa korban sebanyak 5 kali itu terungkap dalam pemeriksaan yang awalnya dilaporkan penganiayaan," jelas AKP Ryan.

Sebanyak 5 kali tindakan asusila yang dilakukan tersangka MH, terjadi masing-masing satu kali di bulan Juli.

“Lalu, sebanyak tiga kali di bulan Agustus dan terakhir satu kali di bulan November. Seluruh tindak pidana pemerkosaan itu terjadi di kamar kos pelaku,” urai AKP Ryan.

Baca juga: Detik-detik Pemuda di Kendal Habisi Temannya, Korban Dicekik Lalu Dibenamkan ke Air hingga Tewas

Dikatakan Kasat Reskrim, untuk saat ini korban Kembang didampingi pihak keluarganya, karena berkaitan dengan korban masih anak di bawah umur.

“Lalu, di sisi lainnya penyidik berkoordinasi dengan Bapas Banda Aceh dalam mendampingi pelaku,” sebut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Dalam kasus pemerkosaan itu, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana penganiayaan, tersangka MH diancam dengan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Memilukan! Gadis Belia Ini Jadi 'Budak Seks' Pacarnya, Dianiaya Jika Menolak Ajakan Hubungan Badan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini