News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Kantor Polisi, Kader PDIP Halpian Sembiring yang Aniaya Pelajar Tampak Terdiam & Tundukkan Kepala

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halpian Sembiring meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut dipamerkan pada awak media, Sabtu (25/1/2021). Diapit dua Polwan, lelaki yang saat beraksi menganiaya pelajar terlihat arogan ini terlihat diam dan terus menunduk.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL ditangkap Polrestabes Medan.

Setelah ditangkap, Halpian Sembiring Meliala diperlihatkan kepada awak media di kantor polisi, Sabtu (25/12/2021) siang.

Ketika dihadapkan di depan awak media, gaya sangar pelaku hilang.

Dia lebih banyak menundukkan kepala.

Pantauan Tribun Medan, Halpian Sembiring Meliala tampak mengenakan jaket warna abu-abu.

Dia tak sedikit pun dia mau menoleh ke arah awak media.

Nonton  Live videonya berikut ini :

Karena polisi sudah memamerkan lelaki sok jagoan dan arogan ini, awak media lantas menjepret wajahnya dengan kamera berkali-kali.

Saat wajahnya terkena paparan cahaya kamera, Halpian Sembiring Meliala terus menundukkan kepala.

Bahkan saat diberi peluang memberi klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, kader PDI Perjuangan itu melontarkan kalimat dengan nada yang amat pelan.

Bahkan saking pelannya, beberapa awak media meminta Halpian Meliala Sembiring untuk bicara dengan suara lantang.

3 Tahun Penjara

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa Halpian Sembiring Meliala terancam 3 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kombes Riko Sunarko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini