TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL ditangkap Polrestabes Medan.
Setelah ditangkap, Halpian Sembiring Meliala diperlihatkan kepada awak media di kantor polisi, Sabtu (25/12/2021) siang.
Ketika dihadapkan di depan awak media, gaya sangar pelaku hilang.
Dia lebih banyak menundukkan kepala.
Pantauan Tribun Medan, Halpian Sembiring Meliala tampak mengenakan jaket warna abu-abu.
Dia tak sedikit pun dia mau menoleh ke arah awak media.
Nonton Live videonya berikut ini :
Karena polisi sudah memamerkan lelaki sok jagoan dan arogan ini, awak media lantas menjepret wajahnya dengan kamera berkali-kali.
Saat wajahnya terkena paparan cahaya kamera, Halpian Sembiring Meliala terus menundukkan kepala.
Bahkan saat diberi peluang memberi klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, kader PDI Perjuangan itu melontarkan kalimat dengan nada yang amat pelan.
Bahkan saking pelannya, beberapa awak media meminta Halpian Meliala Sembiring untuk bicara dengan suara lantang.
3 Tahun Penjara
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa Halpian Sembiring Meliala terancam 3 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kombes Riko Sunarko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).