News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Sumut Pecat Kadernya yang Aniaya Pelajar di Parkiran Minimarket

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pemukulan yang dilakukan kader PDIP, Halpian Sembiring Meliala (kanan), pada remaja di sebuah minimarket di Medan, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) memecat Wakil Komandan Pembinaan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala, dari organisasi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan langkah itu diambil karena pihaknya tidak mentolerir aksi sok jago Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya anak dibawah umur.

Menurut dia anggotanya itu tidak mencerminkan sikap baik sebagai kader partai berlogo banteng.

Rapidin mengklaim tindakan yang dilakukan yang bawahannya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

“Makanya setelah mendengar berita viral ini DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," kata Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Di Kantor Polisi, Kader PDIP Halpian Sembiring yang Aniaya Pelajar Tampak Terdiam & Tundukkan Kepala

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon ()

Selanjutnya DPD PDIP Sumut akan segera mengumpulkan seluruh komandan agar tidak buat malu seperti Halpian.

“Kita sudah agendakan pasca liburan Natal mengumpulkan para komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan sistem dan manajemen ke satgasan agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang” Pungkas Rapidin.

Sementara itu Komandan Satgas DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Darmawansyah Sembiring mengapresiasi Polisi yang sigap bertindak.

Ia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Saya berharap kita semua dapat menunggu dengan sabar proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai hasilnya” Pungkasnya.

Saat ini Halpian Sembiring Meliala juga telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria turun dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 menghajar seorang pelajar di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 kemarin.

Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci itu ditampar dan ditendang oleh pengendara mobil berkaus putih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini