News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

Chandra mengatakan pada saat kecelakaan mobil dikemudikan oleh Koptu DA.

Sementara Kolonel P dan dan Kopda A menjadi penumpang dalam mobil tersebut.

Hal tersebut disampaikannya pada saat konferensi pers setelah mengunjungi makam dan rumah keluarga korban tabrak lari Nagreg di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Sebut Perbuatan Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagreg di Luar Batas Kemanusiaan

Berdasarkan pemeriksaan awal Chandra mengungkapkan mobil tersebut merupakan mobil milik Kolonel P.

"Sesuai pemeriksaan awal mobil itu milik dari Kolonel P," imbuhnya.

Lebih lanjut Chandra menuturkan Polisi Militer TNI AD telah mendapatkan dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait lainnya dalam kasus ini.

Oleh karena itu pihaknya akan berusaha untuk mendapatkan alat bukti maupun keterangan saksi, untuk memperjelas perkara ini.

Baca juga: Oknum TNI Buang Mayat Sejoli ke Sungai, Psikolog Forensik Reza Indragiri Sebut Ada 3 Kemungkinan

"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," tutur Chandra.

Chandra juga menegaskan, pimpinan TNI dan pimpinan TNI AD telah memerintahkan agar penegakan hukum dalam kasus ini harus tidak pandang bulu.

Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, jika melakukan tindak pidana maka akan mendapatkan ganjarannya.

"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tegas Chandra.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf dan Beri Santunan Kepada Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg

Oknum TNI Buang Mayat Sejoli ke Sungai, Psikolog Forensik Sebut Ada 3 Kemungkinan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kasus tewasnya pasangan sejoli dalam kecelakaan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat masih menjadi perhatian publik apalagi korban diduga dibuang pelaku ke Sungai Serayu.

Pelakunya merupakan tiga oknum TNI yang masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.

Saat ini ketiganya ditahan dan terancam sanksi pemecatan.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.

Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.

Mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain.

"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).

Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli yang Tewas di Nagrek dan Minta Maaf pada Keluarga Korban

Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.

Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya.

"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.

Ia meminta motif ketiga oknum tersebut di balik aksi membuang jasad itu perlu diusut lebih dalam.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)

Baca berita lainnya terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini