TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Mengaku terima wasiat, seorang pria di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.
Menurut pengakuan pria bernama Putu Sugiarta (53) ini, hal itu dilakukan demi menjalankan wasiat sang ibu, Wayan Terpi (96).
"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Rangkul Ayah Salsabila, Jenderal Dudung Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buah, Lanjutkan Proses Hukum
Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.
Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.
Selama hampir dua bulan atau tepatnya 54 hari, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.
Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.
Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Lecehkan Anak-anak di Jambi, Modusnya Diberi Uang Jajan Hingga Jutaan Rupiah
Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah ke luar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.
Mereka pun kaget usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.
Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.
Namun, permintaan itu ditolak.
Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.
"Karena ada perbedaan pendapat itu, warga akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.
Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.