News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Buleleng Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari, Mengaku Hormati Wasiat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Wayan Terpi saat dievakuasi petugas usai dirawat oleh Putu Sugiarta selama hampir dua bulan sejak meninggal.

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Mengaku terima wasiat, seorang pria di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Menurut pengakuan pria bernama Putu Sugiarta (53) ini, hal itu dilakukan demi menjalankan wasiat sang ibu, Wayan Terpi (96).

"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Rangkul Ayah Salsabila, Jenderal Dudung Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buah, Lanjutkan Proses Hukum

Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.

Selama hampir dua bulan atau tepatnya 54 hari, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.

Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.

Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Lecehkan Anak-anak di Jambi, Modusnya Diberi Uang Jajan Hingga Jutaan Rupiah

Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah ke luar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.

Mereka pun kaget usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.

Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.

Namun, permintaan itu ditolak.

Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.

"Karena ada perbedaan pendapat itu, warga akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.

Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.

Usai melawati mediasi yang alot, Sugiarta akhirnya menerima untuk menguburkan sang ibunda.

Proses penguburan dilakukan pada Minggu (26/12/2021) usai jasad dibiarkan hampir dua bulan.

Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.

Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," ujarnyanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mengaku Terima Wasiat, Pria di Buleleng Nekat Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini