TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembegalan menimpa seorang anak polisi terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah 2 pemuda masing-masing berinisial RR (20) dan SA (22).
Sementara korbannya 2 siswa SMP, satu di antaranya merupakan anak anggota kepolisian.
Kini kedua pelaku sudah berhasil diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
RR dan SA mengaku spontan melihat kedua korban pelajar SMP tengah nongkrong di wilayah Gor Megang.
Baca juga: Kisah Dedi, Berjuang Melawan Maut Melawan Kawanan Begal, Kini Jadi Tersangka
"Kami spontan tidak terencana, kami juga tidak kenal (anak polisi), kami langsung pura-pura mintak tolong mau jenguk orang tua teman sakit," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (28/12/2021).
Setelah kedua korbannya mau, kedua pelaku meminta untuk mengantarkan ke tempat yang mereka telah persiapan, setelah tiba kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau lalu kabur.
"Setelah motornya kami ambil kami jual ke wilayah kepala curup, uangnya kami bagi berdua untuk beli sabu dan main judi bar-bar," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Waka Polsek Lubuklinggau Barat, Ipda Bambang menyampaikan pelaku ditangkap hari Minggu (26/12/2021) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka Rendra ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka Soni ditangkap setelah dilakukan pengembangan kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan," katanya.
Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka ini pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB saat korbannya Singgih (anak polisi) dan temannya Hapids sedang main di GOR Megang.
Baca juga: Begal di Sumatera Selatan Terpaksa Ditembak Karena Mencoba Rebut Senjata Api Petugas
"Saat itu kedua korban didatangi oleh dua orang tersangka dengan berpura pura minta diantar ke rumah sakit dikarenakan orang tua kedua tersangka sedang sakit," ungkapnya.
Melihat kedua tersangka meminta pertolongan, karena merasa iba kedua korban menuruti permintaan kedua tersangka dan berniat mengantar keduanya ke rumah sakit.
Saat itu korban atas nama Singih membawa sepeda motor jenis Xeon dengan membonceng tersangka Soni sedangkan korban nama Hapids membawa sepeda motor jenis Mio GT membonceng tersangka Rendra.