TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya bongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Surabaya, Jawa Timur.
Gudang narkotika tersebut oleh pemiliknya, SY (43) disamarkan dengan bisnis persewaan sound system.
"Tersangka ini modusnya menggunakan tempat atau rumah di perumahan, untuk persewaan sound system. Jadi orang bebas keluar masuk tanpa ada kecurigaan," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap Diduga Karena Terjerat Kasus Narkoba, Kini Berada di Propam Polda Metro
Yusep memastikan, tidak ada komporomi terhadap peredaran narkotika di Surabaya khususnya.
"Tidak ada kompromi. Seperti kata pak Kapolda Jatim, akan ditindak tegas. Dihukum berat sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh para bandar yang merusak generasi bangsa ini," imbuhnya.
Baca juga: Capaian BNN Berantas Narkoba 2021, Ribuan Orang Ditangkap hingga Amankan Ribuan Ton Narkotika
Dalam ungkap itu, polisi menyita sabu total seberat 44,7 Kilogram dalam kemasan teh China, ekstasi sebanyak 33 ribu butir, bubuk ekstasi seberat 1,2 Kilogram dan ganja kering seberat 1,3 Kilogram.
Rencananya, narkotika itu bakal disebarkan dan beredar untuk perayaan akhir tahun.
"Wilayah edarnya di Jawa Timur dan Kalimantan," tandasnya.
Baca juga: Pejabat Kemenkumham Banten, Kasus Napi Narkotika Kabur Terus Didalami
Sebelum ditangkap, SY sempat mengirim puluhan narkotika ke Samarinda, Kalimantan Timur, dan kurirnya juga diamankan oleh kepolisian setempat. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berkedok Persewaan Sound System, Gudang Narkoba di Surabaya Sempat Kirim Puluhan Kilogram Sabu