News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Dugaan Pesugihan di Gowa: Kondisi AP Mulai Membaik, Paman & Kakeknya Segera Disidang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Taufiq (baju putih) digelandang ke Mapolres Gowa, usai hasil observasi kejiwaannya keluar. Taufik adalah ayah dari AP, korban pesugihan.

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pesugihan orangtuanya beberapa waktu lalu.

Kala itu AP mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, paman dan kakeknya.

Mata AP hendak diambil secara paksa oleh ibunya sendiri.

Beruntung AP berhasil diselamatkan.

Ia diduga korban pesugihan.

Kini kondisi AP sudah mulai membaik.

AP saat ini dirawat dan diasuh oleh neneknya dari keluarga ibu AP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan, hak asuh tersebut dipilih dari beberapa kriteria.

Salah satu kriteria hak asuh adalah memiliki rumah pribadi.

Kondisi AP (6) (sebelah kiri, pakai baju merah) mulai membaik. Bocah AP adalah korban pesugihan yang dilakukan orang tuanya di Malino Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (19/9/2021).

"Kemudian dimana AP senang di situlah dia tinggal. Nama neneknya yang mengasuh yaitu Hamidah," ujarnya dihubungi, Kamis (30/12/2021).

"Bukan Bayu (paman AP) yang asuh AP tapi nenek dari keluarga mamanya, tapi dia tetap Bayu tidak boleh lepas karena dia dari awal melindungi AP," sambungnya.

AP tidak tinggal di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Namun ia tinggal bersama nenek Hamidah di Kelurahan Bulutanah, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini