News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda yang Tusuk Terduga Begal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polrestabes Medan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Medan Sumatera Utara menjelaskan penetapan Dedi (21) sebagai tersangka yang diduga telah membunuh seorang begal, Reza (20).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Polrestabes Medan Sumatera Utara menjelaskan penetapan Dedi (21) sebagai tersangka yang diduga telah membunuh seorang begal, Reza (20).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Dedi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dedi ditetapkan sebagai tersangka, setelah keluarga terduga begal bernama Reza melaporkan kasus tewasnya korban ke Polsek Sunggal, pada Selasa (21/12/2021) lalu.

"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu umur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucu nya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," kata Riko kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Dalam Kurun Waktu 1 Bulan, 11 Begal Sadis yang Kerap Beraksi dengan Senjata Api Ditangkap

Ia mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan menemukan petunjuk, dari handphone milik Reza yang diambil oleh Dedi saat kejadian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan titik terang, terkait dengan kejadian meninggalnya korban, berupa informasi bahwa korban ini pada saat meninggal handphone-nya hilang," sebutnya.

Riko mengatakan, setelah mengetahui keberadaan handphone milik korban, petugas langsung melakukan pengejaran.

Baca juga: Pria Bandung Barat Datangi Mapolsek Batujajar Mengaku Dibegal, Polisi Sebut Pengakuannya Janggal

Ternyata handphone tersebut, telah diberikan oleh kakak Dedi berinisial YR.

Kepada polisi, YR menceritakan bahwa handphone tersebut diterima dari adiknya dan telah diganti nomor.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mendekati keluarga, lalu menghubungi adiknya yang sudah pergi ke wilayah Riau untuk pulang," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah berhasil menghubungi, Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada Jumat (24/12/2021) lalu.

Baca juga: Kasus Begal di Lampung Disebut Menurun Sepanjang Tahun 2021

"Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," ucap Riko.

Sebelumnya, Reza warga Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, ditemukan tewas mengenaskan di pinggiran persawahan.

Salah seorang warga, Domu Sitohang menjelaskan bahwa saat ditemukannya jenazah tersebut, tampak banyak bekas luka tusukkan di beberapa bagian tubuhnya. (Alfiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Remaja Tikam Terduga Pelaku Begal di Sunggal, Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini