News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku KDRT di Bandung Serahkan Diri, Ternyata Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil Gara-Gara Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku tindak penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung.

Hal itu diakui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo. 

"Alhamdulillah berkat doa dan kerjasama yang bagus, dan komunikasi yang baik antara pelaku KDRT dengan kepolisian Polrestabes Bandung," katanya, Senin (3/1/2022) saat dihubungi.

Baca juga: Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT: Korban Sempat Kejar Suami Pakai Motor

Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kemarin, orangtuanya datang membawa putranya itu," katanya.

Kasus ini sempat ramai di media sosial dan disebutkan pelaku sudah lakukan tindakan itu berkali-kali.

"Kami sudah koordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban dan pelaku akan diperiksa lebih lanjut," katanya.

Pelaku ini sempat menganiaya istrinya sampai babak belur dan wajah korban penuh dengan luka lebam.

Pelaku pun ternyata sempat dihukum Ridwan Kamil pada 2015 lantaran menginjak bangku fasilitas publik di Bandung.
 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasatreskrim Sebut Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Menyerahkan Diri ke Polrestabes Bandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini