TRIBUNNEWS.COM - Warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat dihebohkan dengan sebuah video syur inses antara ibu dan anak.
Video hubungan suami istri tersebut, pun viral di media sosial.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bertindak.
Kini, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku pemeran yang ada di dalam video tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.
Setelah diringku, sang ibu mengakui bahwa ia melakukan hubungan suami istri dengan anaknya sendiri.
"Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut," ucapnya, Jumat (4/10/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Video tersebut, lanjut Kasat Reskrim, direkam oleh keponakan sang ibu.
Keponakannya tersebut juga otak terjadinya perbuatan mesum ini.
Hasil rekaman, direncanakan akan dijual di media sosial.
Kini, polisi pun telah meringkus tiga orang.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, R 3 Kali Hamil, 2 di Antaranya Keguguran, Sempat Laporkan Eks Pacar
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.
Kini, tiga orang tersebut, telah ditetapkan jadi tersangka.
"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.