News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganti Rugi Lahan Seluas 12 Ha Tak Kunjung Dibayar, Warga Kembali Memagari Lahan KEK Mandalika

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karena tidak kunjung dibayar, warga memagari lahan KEK Mandalika di Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Lombok Tengah, Senin (3 /1/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Warga kembali memagari lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi tersebut dilakukan warga karena hingga Senin (3/1/2022) kemarin, lahan atas nama Asip Azhar atau Amaq Mae seluas 12 hektare tidak kunjung dibayar.

Sehingga warga beramai-ramai memagari lahan tersebut.

Lokasi lahan yang dipagari berada di areal parkiran timur WorldSBK 2021 lalu, tepatnya di sebelah utara Batu Kotak.

Warga memagari dari dua arah yaitu pinggir selatan dan pinggir utara.

Sahnan, salah seorang warga menjelaskan, pemagaran ulang tanah atas nama Asip Azhar atau Amaq Mae alias H Abd Mutalib berlokasi di Dusun Ebangah, Desa Sengkol.

"Di lokasi tanah kami ini pernah di clearing paksa oleh PT ITDC tanggal 31 Agustus 2021, namun PT ITDC dianggap lalai menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Sahnan.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Sandi: Perlu Treatment Khusus Demi Terciptanya Lapangan Pekerjaan

Pemagaran dilakukan karena mereka menilai belum ada tanda-tanda pembayaran dari PT ITDC. Sementara warga sudah menunggu cukup lama.

Pemagaran dilakukan bersama lembaga Solidaritas Warga Inter Madalika (SWIM), pasukan pengamanan masyarakat (PAM) Swakarsa Kumpul, PAM Swakarsa Bumi gora, bersama semua keluarga pemilik lahan.

"Memagar ulang karena kami butuh penyelesaian bukan janji-janji manis," katanya.

Sahnan menjelaskan, 12 hektare dengan pemilik satu rumpun 4 bersaudara. Cuma dipipil satu orang naik atas nama surat terkait.

"Mengenai harga kita tak pernah patokkan karena sudah ada harga standar sesuai dengan Penlok terkait," katanya.

Terkait persoalan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT ITDC.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro yang dikonfirmasi TribunLombok.com mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Nanti akan ada penjelasan dari media relation kami mengenai hal ini. Mohon ditunggu," ujar Bram.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Warga Kembali Pagari Lahan KEK Mandalika karena Tanah Tak Kunjung Dibayar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini