TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak dirudapaksa ayah tirinya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilaporkan yang menjadi korbannya sebut saja namanya Mawar.
Remaja malang ini dinodai oleh F, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.
Diketahui keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.
Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono membenarkan kasus ini.
Baca juga: Siswi SMA di Penajam Paser Utara Dirudapaksa Teman Ayah, Pelaku Todong Parang ke Arah Leher Korban
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 07.00 WITA.
Saat itu korban sedang tidur di kamar.
Kondisi saat itu rumah sepi lantaran ibu korban sedang keluar sejak pukul 05.00 WITA.
Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur itu.
“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/2022) malam.
Saat terjadi kasus rudapaksa, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.
Sementara usai kejadian, korban langsung mengadu ke tetangganya.
“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada tetangganya yang beralamat kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” jelas Edi.
Baca juga: Pria di OKU Kaget Putrinya Tiba-tiba Melahirkan, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Pimpinan Ponpes
Setelah itu, ibu korban melapor ke Mapolsek Telluwanua.