News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 FAKTA Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Dirantai: Pelaku Tante Korban hingga Polisi Ungkap Motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian.

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah sapu, 1 peralon, wajan, dan rantai yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan.

"Perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan dalam press release nanti," kata Ade, menambahkan.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Ibu Lurah Ketahuan Selingkuh dengan Suami Orang, Istri si Pria Teriak & Gerebek Langsung

Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

4. S ditetapkan sebagai tersangka

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Tante korban sekaligus pemilik rumah tempat korban disekap menjadi tersangkanya.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Eko.

S dijerat dengan pasal pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

5. Ditemukan tanda-tanda kekerasan

Eko mengungkapkan, hasil visum terhadap korban menunjukan fakta mengejutkan.

Selain disekap, korban juga mengalamin tindak kekerasan.

Baca juga: 5 Fakta Geger Video Ceramah Ustaz Hina Makam Keramat di Lombok

Pada anak tersebut ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, akibat gigitan, bahkan jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Eko.

6. S dites kejiwaannya

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Eko membeberkan, S adalah perempuan tertutup yang tidak banyak diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini