TRIBUNNEWS.COM - Bocah yang dirantai di Sumedang, Jawa Barat, R (5), ternyata juga menjadi korban kekerasan fisik.
Seperti diketahui, R ditemukan warga dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi di rumahnya di sebuah Perumahan di Sumedang, Rabu (5/1/2022).
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengungkap alasan pelaku berinisial S (53) menyekap korban.
Ia mengatakan, pelaku melakukan penyekapan karena merasa tidak kuat mengurus R.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut."
"Sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," ujarnya, Kamis (6/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ini, polisi tengah memeriksa perempuan asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu.
Namun, kata Eko, pernyataan S sering berubah-ubah saat diperiksa.
Baca juga: Selain Dirantai dan Disekap, Bocah di Sumedang juga Dianiaya, Polisi Ungkap Hasil Visum
Baca juga: Anak Berusia 13 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook
Saat ditanyai soal identitas korban, S sempat menuturkan bahwa bocah tersebut merupakan anak tantenya.
Namun, keterangannya berubah lagi menjadi anak titipan dari kakeknya di Lampung.
Pernyataan S juga berubah-ubah saat polisi menanyakan motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ungkapnya, Kamis, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Alasan Pelaku Tega Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun, Mengaku Tak Kuat Lagi Mengurus Korban
Baca juga: Menyusul Kasus Penyekapan Bocah di Sumedang, Polisi Periksa Adanya Dugaan Perdagangan Anak
Pernah Digigit hingga Disiram Minyak Panas
Berdasarkan hasil visum, pada tubuh R ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul dan gigitan.