TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR -Satpol PP Karanganyar, Solo mengamankan tiga manusia silver di Simpang Bejen, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (8/1/2022).
Penangkapan terhadap manusia silver dilakukan atas aduan dari masyarakat.
"Mereka yang diamankan masing-masing bernama Sujono, Badrus Solihin dan Andri Kurniawan Santoso," ucap Kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Ekojati Wibowo kepada TribunSolo.com, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Surabaya Libatkan 2 Mobil dan 1 Motor, Kakek 70 Tahun Tewas
Baca juga: Diduga Kesetrum, Tawiroji Tewas saat Panjat Pohon Randu, Alami Luka Bakar dan Patah Tulang
Yopi mengatakan, identitas Sujono berasal dari RT 05 RW 04, Pujiharjo, Desa Haduyangratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Kemudian identitas Badrus Solihin berasal dari RT 04 RW 01 Sumbertlaseh, Desa Sembertlaseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Sedangkan identitas Andri Kurniawan Santoso berasal dari RT 02 RW 010, Pulo Jahe Kampung, Kelurahan jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
"Dalam aksinya menjadi manusia silver, mereka mendapatkan pendapatan masing-masing Sujono Rp 80 ribu, Badrus Solihin Rp 78 ribu dan Andri Kurniawan Santoso, Rp 94 ribu dalam satu jam," ujar Yopi.
Baca juga: Asyik Nonton TV, Emak-emak di Klaten Kaget Ada Ular di Atap Rumahnya, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Baca juga: 2 Kandang Ayam di Cilacap Terbakar, Ribuan Ayam Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Rp 1,2 Miliar
Kemudian kata dia, setelah diamankan di Kantor Satpol PP Karanganyar, ketiga orang tersebut diberikan pembinaan di Kantor.
Selain itu, ketiga manusia silver ini juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi mereka kembali.
"Mereka kami giring ke kantor untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tiga Manusia Silver Terciduk Satpol PP di Simpang Bejen Karanganyar, Kerja Satu Jam Raup Rp 94 Ribu,