TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kepolisian sudah mengantongi identitas pasangan pelajar pemeran video syur berdurasi 53 detik yang berdar di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemeran dalam video tersebut diketahui berstatus pelajar SMP dan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sosok perempuan dalam video yang viral itu baru berusia 15 tahun dan duduk di kelas 2 SMP.
Sedangkan, pemeran wanitanya berusia 17 tahun, siswa kelas 2 di sebuah SMK.
Pemeran video viral 53 detik tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.
Beredarnya video berisi adegan tak senonoh 2 pelajar dan siswa tersebut menghebohkan masyarakat di daerah ini.
Baca juga: Detik-detik Satu Keluarga di Sultra Tersambar Petir, Ibu dan Anak Tewas, sang Ayah Selamat
Hingga Minggu (9/01/2021), rekaman video berisi adegan asusila itupun masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi terungkap lokasi dan waktu perekaman video berisi adegan tak senonoh 2 remaja itu.
Begitupun orang yang merekam video berisi adegan hubungan intim 2 remaja di bawah umur tersebut.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Sabtu (8/1/2021), mengatakan, video syur itu direkam disebuah kamar kos pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Baca juga: Viral Video Adegan Syur Diduga Sepasang Pelajar SMP di Baubau, Ini Kata Polisi dan Pihak Sekolah
Video viral tersebut direkam sekitar pukul 13.00 wita.
Adegan bak suami istri 2 pelajar tersebut terjadi di satu kamar indekos di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra.
“Pria berusia 17 tahun dan siswa SMK kelas 2, perempuan berusia 15 tahun dan kelas 2 SMP,” tulis AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.