Diliyanto mengingatkan meski di jalur air, siapa saja tetap harus mematuhi rambu-rambu sungai ketika melintas supaya tidak membahayakan diri dan orang lain.
"Seperti pada saat melintas di tikungan untuk mengurangi kecepatan dan selalu menggunakan pelampung atau life jacket yang sudah dibagikan pada pengemudi speed boat," katanya.
"Juga pengemudi ketek setidaknya menyiapkan pelampung, agar pada saat kecelakaan di perairan sudah ada antisipasi bagi yang tidak bisa berenang," ujarnya.
Penulis: Winando Davinchi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tabrakan Speedboat Terjadi di Cengal OKI, 2 Orang Meninggal Dunia, Polres OKI Jalankan Proses Hukum
Baca tanpa iklan