Dikatakan Ginting, dari awal tahun 2021 dan masuk 2022 ini belum ada kenaikan PMI ilegal secara signifikan.
"Apapun namanya, keluar masuk tanpa dokumen itu ilegal, jadi kita harus hentikan," tambahnya.
Ia menegaskan kepada para calo di Nunukan untuk segera menghentikan aktivitasnya, mengambil keuntungan dengan mengorbankan para PMI.
"Berhentilah kerja begitu. Kan bisa cari kerja yang baik. Itu hanya menguntungkan diri sendiri. Kasian PMI kita yang dideportasi dari Malaysia tiap bulan. Semua tidak punya dokumen," ungkapnya.
Sementara itu, 16 PMI tersebut diamankan di tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya. Kita menunggu proses pemeriksaan dua calo itu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ketahuan Ingin Masuk Malaysia Secara Ilegal, Belasan Warga Sulawesi Selatan Diamankan BP2MI Nunukan