TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Suwignyo (36) memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam menjalankan penipuan.
Pria pengangguran tersebut berhasil memperdaya seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari aksi tipu-tipu tersebut, Suwigno mendapat Rp 300 juta.
Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.
"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).
Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.
Baca juga: Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Jr Digugat Investor Atas Dugaan Penipuan Kripto
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36), warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.
Dari perkenalan di aplikasi perjodohan, kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.
Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.
"Keduanya sempat bertemu tiga kali."
"Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.
Dengan bujuk rayunya tersangka berhasil meminjam uang beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta.
"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.
Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Aipda, Suwignyo Tipu Seorang Janda Kaya Asal Tasikmalaya
Namun, setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.
Bahkan mulai menghindari komunikasi.