TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Lima oknum personel Polda Sumbar dimutasi karena diduga membekingi kegiatan praktik pijat plus-plus di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa masyarakat Minang sangat religius.
Karenanya adalah menjadi ironi, apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat berlangsungnya praktik maksiat.
"Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, manakala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (12/1/2022).
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ada sebanyak lima oknum personel Polda Sumbar yang dimutasi karena diduga membekingi praktik prostitusi tersebut.
Baca juga: Bermodus Refleksi, Panti Pijat Baru Seminggu Buka di Depok Diduga Layani Prostitusi Online
"Sebanyak lima oknum anggota (Polri) ini berinisial EL, N, AM, AN, dan RN," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dikatakannya oknum personel tersebut terdiri dari perwira dan bintara.
Kelima oknum personel tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
Dia mengatakan, terhadap kelima personel ini akan diproses selanjutnya.
"Kami tegaskan bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijat plus, spa," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Perwira Polri Diduga, Bekingi Praktik Pijat Plus-plus, Polda Sumbar Lakukan Mutasi 5 Personel