Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Suasana Mapolres Nganjuk, Jawa Timur lain dari biasanya. Terlihat puluhan remaja. Ada apa?
Tak sendiri, para remaja ini terlihat didampingi orangtua mendatangi Mapolres Nganjuk.
Bukan untuk melaporkan kejadian kriminal, tapi para pemuda ini sengaja datang untuk mengambil sepeda motor mereka di Mapolres Nganjuk.
Baca juga: MotoGP 2022 Gelar 21 Balapan, Bagnaia Mengeluh Tak Punya Banyak Waktu untuk Bersantai
Tak sekadar datang biasa, para remaja ini terlihat membawa ban dan beberapa alat atau perkakas bengkel seperti obeng, tang dan lainnya.
Ya, mendadak para remaja ini jadi montir dadakan.
Satlantas Polres Nganjuk sebelumnya merazia sebanyak 48 unit kendaraan roda dua yang dipergunakan untuk balapan liar.
Ternyata Satlantas Polres Nganjuk punya trik sendiri untuk membuat para remaja ini jera.
Motor ini tak hanya disita, tapi dikembalikan oleh kepada para pelajar dengan syarat.
Para remaja yang motornya dirazia ini harus mengambil motor didampingi para orang tua.
Syarat lainnya, juga harus dikembalikan dalam kondisi motor yang seharusnya.
Sebelum dibawa pulang para remaja yang motornya terjaring razia ini diwajibkan melepas semua aksesoris motor mereka dan diganti dengan spektek motor yang seharusnya.
Tampak beberapa mengganti ban dan knalpot.
"Ini hasil razia pada kegiatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Nganjuk, hasilnya ada 48 kendaraan roda dua yang disita dari para pelajar," tutur Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Dibanderol Mulai Rp 2,32 Miliar, Tengok Spesifikasi si Raja Offroad Toyota All New Land Cruiser
Indra menambahkan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anak remaja berusia 16 hingga 25 tahun. Mereka kedapatan menggunakan kenalpot brong dan melakukan balap liar.
Menurutnya, ke 48 orang itu diamankam saat menggunakan knalpot brong dan balap liar.
"Ini sudah sebulan disini. Mereka sudah mengikuti sidang," tambahnya.
Indra menjelaskan mereka bisa membawa pulang asal kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
"Bisa diambil tapi motornya harus dikembalikan sesuai spektek," papar Indra.
Sementara, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menambahkan pihaknya pun mewajibkan para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat mengambil motor.
Mereka juga harus didampingi Bhabinkantibmas, Bhabinsa dan Kades.
Tujuannya, kata dia, agar remaja-remaja ini tidak mengulangi pelanggarannya. Pun orang tua bertanggung jawab mengawasi anak-anak mereka.
"Harapannya ketika pengembalian kendaraan ini dengan disertai adanya orang tua dan pihak berwenang bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas terutama para pelajar. Supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, " urainya.
"Serta angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk bisa semakin diturunkan dan fatality Rate korban laka bisa ditekan," pungkas Boy.