News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Penendang Sesajen Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara, Mengaku Aksinya Hanya Spontan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim.

HF resmi jadi tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, HF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, HF dijerat dua pasal sekaligus.

Yakni [asal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," ucap Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIRAL Driver Ojol Ditipu Customer, Motor, HP dan Dompet juga Ikut Dibawa Kabur, Ini Kronologinya

Pasal 156 KUHP berbunyi:

"Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."

HF minta maaf

HF di hadapan polisi dan rekan media menyampaikan permintaan maafnya terkait video aksi tendang sesajen.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Viral sebelumnya

Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. (Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/Setiawan3833)

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian berbagai kalan setelah viral di media sosial.

Dalam rekaman terlihat seorang pria berompi hitam berada di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia kemudian berjalan mendatangi sesajen yang diletakan di atas tanah.

Baca juga: Viral MUA di Lampung Rias Seorang Nenek Pakai Lakban, Hasilnya Tuai Pujian

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini