Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejoli tengah berciuman di atas motor viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, seorang pria dan wanita terlihat tengah berboncengan melewati jalan raya.
Pria yang sedang mengemudikan motor, berpaling ke belakang lalu mengecup pipi sang kekasih.
Setelah aksinya viral, si pemeran pria menyerahkan diri ke polisi, Kamis (13/1/2022).
Pelaku lelaki berinisial L (28), warga Kabupaten Takalar yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, meminta penyidik PPA untuk melanjutkan proses hukumnya.
Baca juga: VIRAL Kisah Pernikahan Beda 14 Tahun, Saat Suami Sudah jadi Polisi, sang Istri Masih TK
Baca juga: Viral di TikTok, Apa Itu What Did Hubble See On Your Birthday? Berikut Cara Membuatnya
"Jadi untuk proses ini tetap akan mengarah ke penegakan hukum, perempuannya yang viral itu juga harus menyerahkan diri ke Polres untuk dilakukan konfirmasi," kata Kompol Umar Siatta.
Kompol Umar juga mengapresiasi pelaku laki-laki yang telah kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Bulukumba.
"Yang tersangka kita tetap apresiasi, karena begitu dia tahu kalau dia viral, dirinya langsung menyerahkan diri. Tapi proses hukum harus tetap berjalan," tambahnya.
Ketua Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba, Ustaz Ikhwan Bahar, yang juga juga Dai Kamtibmas Polres Bulukumba turut dihadirkan.
Ustaz Ikhwan diminta memberikan siraman rohani dan menceramahi pelaku.
Sebagai orang Takalar yang telah tinggal di Bulukumba, maka harus tahu jika tiap daerah ada budaya dan aturan yang harus dihormati.
Apalagi Kabupaten Bulukumba yang memiliki Perda Syariat Agama Islam.