Setelah kejadian itu, R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali.
Baca juga: Lapor Jadi Korban Pelecehan, Perempuan di Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?
Baca juga: 4 Desa di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Saat Ini Tidak Punya Kepala Desa: Ini Penyebabnya
Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengungkapkan, R menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali saat melapor.
"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya."
"Bukan malah seolah-olah dihakimi, “ha piye? Penak to?” (bagaimana, enak kan?)."
"Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," beber Hery.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Berita lain terkait Kasat Reskrim Polres Boyolali