News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Diberi Pinjaman Uang untuk Bayar Utang, Tukang Servis TV di Jember Habisi Pelanggannya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang tukang servis TV di Jember habisi pelanggannya karena tak diberi pinjaman uang untuk bayar utang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang tukang servis TV tega habisi pelanggannya sendiri terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 31 tahun bernama Hafid Prasetyo Hadi.

Sementara korbannya wanita 48 tahun, PH.

Ia tinggal di Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.

Sedangkan motif pelaku mengabisi korban lantaran emosi tak diberi pinjaman uang untuk membayar utang.

Baca juga: Dini Hari, Suami di Duren Sawit Tega Habisi Nyawa Sang Istri Usai Bercinta 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menuturkan, penyidik telah menetapkan Hafid sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami menerapkan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan untuk memudahkan melakukan tindak pidana, subsider Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, dan 20 tahun," ujar Yogi dalam rilis di Rupatama Polres Jember, Rabu (19/1/2022) sore.

Hafid Prasetyo Hadi (baju oranye tahanan), tersangka pembunuhan guru les piano di Jember (TribunJatim.com/ Sri Wahyunik)

Saat ini, Hafid sudah mendekam di rumah tahanan Polres Jember.

Dari catatan kepolisian, Hafid tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

"Tidak memiliki catatan kriminal apapun dari catatan kepolisian," imbuh Yogi.

Perbuatan yang dilakukan Hafid, Selasa (18/1/2022) kemarin, merupakan tindak kriminalitas pertama kalinya. Selain tidak punya catatan buruk di kepolisian, selama ini, Hafid dikenal baik oleh warga sekitar, juga orang yang menjadi pelanggan jasanya.

Baca juga: Terungkap Motif Suami Habisi Istri di Semarang, Emosi Disuruh Cari Kerja, Pelaku: Dia Minta Dibunuh

Karenanya, di hadapan polisi, Hafid mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. "Saya khilaf, saya menyesal," ujarnya.

Kebutuhan akan uang untuk membayar utang menyebabkan Hafid gelap mata.

Dia tega membunuh seorang klien yang memakai jasa perbaikan televisi kepadanya, setelah tidak diberi pinjaman uang, Selasa (18/1/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini