News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Kecelakaan Maut Truk di Indonesia: Pernah Terjadi di Tol Purbaleunyi yang Melibatkan 21 Kendaraan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Truk terhenti setelah menabrak 1 mobil, 13 sepeda motor, dan 7 rumah warga.

Sempat diduga kecelakaan karena rem blong, namun hal ini dibantah oleh pihak kepolisian.

Penyebab kecelakaan karena truk kelebihan muatan dan sopir tidak tahu kondisi jalan.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan fakta rem truk tidak mengalami malfungsi.

"Berdasarkan pemeriksaan dan hasil identifikasi, rem berfungsi baik," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin.

Baca selengkapnya terkait insiden truk gula di Bumiayu, Brebes

2. Kecelakaan Beruntun di Pasuruan (2019)

Kecelakaan maut di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019). (Surya.co.id/erwin wicaksono)

Kecelakaan maut yang melibatkan truk juga pernah terjadi di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (22/12/2019) pagi.

Insiden melibatkan kontainer bermuatan backhoe dengan 3 mobil dan 1 motor.

Sementara 19 orang menjadi korban, dengan rincian 7 orang meninggal dunia, 7 luka diantaranya 4 luka berat, dan 3 luka ringan, dan 5 korban selamat.

Penyebab kecelakaan ini lantaran truk yang digunakan tidak layak pakai.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan juga mengatakan, sopir tidak memiliki kemahiran dalam mengendarai truk.

Hal ini dibuktikan dengan tidak memiliki SIM.

"Kami bisa simpulkan kalau sopir ini memang tidak layak mengemudi, karena dia tidak memiliki SIM yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini