Akibat sering terjadi kecelakaan, kepolisian dan pemerintah daerah hingga membuat aturan di mana kendaran berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Bahkan diakibatkan sering terjadinya kecelakaan, masyarakat sekitar sering menyebutnya tragedi Rapak.
Sebutan ini diungkapkan oleh warga Balikpapan, Eko Umaryadi.
“Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak dan sekarang korban lebih banyak.”
“Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-trik besar sudah ada, tapi sering dilanggar,” ujarnya.
Insiden kecelakaan sebelumnya bahkan sampai membuat Kadishub Balikpapan harus dicopot.
“Beberapa waktu lalu Pak Sudirma, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru,” tambah Eko.
3. Identitas Supir Terungkap
Identitas supir yang mengendarai truk kontainer sudah terungkap.
Dilansir Tribun Timur, supir truk tersebut bernama Muhammad Ali.
Dirinya lahir di Balikpapan pada 17 Maret 1973 dan bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kecamatan Balikpapan Kota.
Ali juga menuturkan kronologi versinya sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.
Awalnya dirinya mengendarai truk tersebut dari Kelurahan Karang Joan, Kecamatan Balikpapan Utara menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.
Kemudian saat sampai di Jalan Rajawali Foto KM. 05, Ali mengurangi tingkatan persneling dari 4 ke 3.