News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Pakai Handuk, Wanita di Karanganyar Nyaris Dinodai Ayah Tiri, Selamat dengan Pura-pura Pingsan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ayah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, nyaris rudapaksa ayah tirinya.

Usaha tersangka tak membuat korban diam, korban masih berusaha untuk berteriak, namun mulut korban justru ditutup menggunakan lakban dan korban pingsan.

Melihat korban dalam keadaan pingsan, korban menghentikan perbuatannya tersebut dan tidak menindih korban lagi.

Ternyata korban hanya berpura-pura pingsan, dan bangun serta melepas lakban dan selimut yang dalam mulut.

"Korban lalu bilang iIstighfaro, anakmu wis 3 wedok kabeh, aku salah opo? (Istighfarlah, anakmu udah 3 cewek semua, aku salah apa?)," terang dia.

Medengar teriakan korban, tersangka tak melanjutkan aksi bejatnya.

Tersangka sempat keluar kamar dan masuk kembali ke dalam kamar sudah memakai celana pendek dan berkata

"Wis gak sido, rasah bengak-bengok (Sudah, gak jadi, gak usah teriak-teriak)'.

Baca juga: Polisi Beri Pendampingan pada Korban Rudapaksa Kuli Bangunan di Pamulang

Dia menjelaskan, kemudian tersangka menutupi tubuh korban dengan sarung yang ada di dalam kamar korban.

Setelah kejadian tersebut korban memakai baju, dan sekitar kurang lebih 30 menit datang adik korban A (7) mengetuk pintu rumah.

Lalu korban membukakan pintu rumah, dan korban menyuruh adiknya untuk memanggil ibu korban berinisial UR (47).

"Setelah ibu korban datang, kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban," jelas dia.

Ibu korban membantu korban melepas lakban yang saat itu masih menempel di kepala korban karena lakban tersebut melingkari kepala korban.

Setelah itu korban juga meminta tolong kepada paman korban AM (57) untuk periksa ke RSUD Kabupaten Karanganyar.

Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Tampang N (39) pria asal Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar yang melakukan tindak kekerasan seksual dan fisik kepada anak tirinya, di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini