TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Siapa pengemudi atau sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Simpang Rapak hari ini, Jumat 21 Januari 2022?
Pengemudi atau sopir truk tronton tersebut adalah Muhammad Ali (48), warga Jalan Tanjungpura RT 022 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sopir truk tronton telah diamankan polisi setelah kecelakaan beruntun tersebut.
Menurut keterangan resmi dari polisi, truk tronton berplat KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil yakni 2 angkutan umum ( angkot ), 2 mobil pribadi dan 2 pikap.
Baca juga: Kecelakaan di Balikpapan, Wali Kota Rahmad Ucap Belasungkawa dan Dorong Pembangunan Flyover
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pos Sonny Irawan SIK, MH ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan, “Sementara truk tronton sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara.”
Berdasarkan keterangan sopir truk kepada polisi, sopir truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Truk tronton tersebut membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan Jadi Tersangka
Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.
Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.
Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.
Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.
Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.
Jumlah Korban Kecelakaan Rapak
Korban kecelakaan maut di Simpang Rapak sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kanujoso Djatwibowo Balikpapan, Jumat (21/1/2022).
Menurut Humas RSUD Kanudjoso Djatiwibowo ( RSKD ) Dian memberi keterangan berapa jumlah korban yang dilarikan ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) itu.
Berdasarkan data yang didapatkan, ada 15 orang korban kecelakaan lalulintas Simpang Rapak yang mendapat perawatan di RSKD.