TRIBUNNEWS.COM - Sopir truk tronton menjadi tersangka kecelakaan maut di Balikpapan.
Tersangka mengaku truknya mengalami rem blong.
Setelah blong, truk tersebut menabrak sepeda motor pertama kali lalu menghantam kendaraan lainnya.
Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi sekira pukul 06.20 Wita.
Truk tronton bermuatan kapur seberat 20 ton menabrak enam mobil yang terdiri dari dua angkutan umum, dua mobil pribadi, dan dua pikap.
Truk berpelat nomor KT 8534 AJ tersebutt juga menabrak 14 motor.
Akibat insiden kecelakaan ini, sebanyak lima orang dikabarkan meninggal dunia dan belasan korban luka-luka.
Para korban selamat dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Balikpapan.
Truk yang melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta tersebut menyeruduk belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca juga: Cegah Kecelakaan Seperti di Balikpapan, Truk Wajib Lakukan Uji Berkala Minimal 2 Kali Setahun
Baca juga: FAKTA Kecelakan Maut di Balikpapan, Jadi Trending di Twitter hingga Seorang Bocah Selamat
Baca juga: Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan di Balikpapan Warga Cilegon Banten
Mengutip Tribun Kaltim, sopir truk berinisial MA kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (21/1/2022).
Mengutip Tribun Kaltim, MA merupakan warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Kepada polisi, MA mengaku berangkat dari parkiran di Jalan Pulau Balang KM 13 sekira pukul 05.00 Wita.
Saat tiba di depan Rajawali Foto, MA mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.