TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Dalam kecelakaan tersebut, truk tronton bermuatan kapur seberat 20 ton menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menungggu lampu merah.
Diduga, truk tronton berplat KT 8534 AJ ini mengalami rem blong.
Hingga akhirnya, truk menabrak 6 mobil yakni 2 angkutan umum (angkot), 2 mobil pribadi, 2 pikap dan 14 motor.
Dalam peristiwa naas itu, 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Sementara, beberapa korban yang selamat saat ini telah dirawat secara intensif di beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Balikpapan.
Baca juga: Jenazah Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Balikpapan Diberangkatkan ke Cilegon
Pengemudi atau sopir truk tronton adalah warga Jalan Tanjungpura RT 022 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan bernama Muhammad Ali (48).
Akibat peristiwa tersebut, Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan beruntun tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjenguk korban anak yang selamat dari kecelakaan maut itu.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto pada Jumat (21/1/2022), dikutip dari Tribun Kaltim.
Di sisi lain, kabar kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan beredar di media sosial.
Banyak warganet yang mengeluhkan di Twitter jika kecelakaan serupa kerap terjadi di lokasi tersebut.
Mereka pun meminta pihak pemerintah setempat untuk menindaklanjuti agar peristiwa kecelakaan maut tidak terulang kembali.
Baca juga: Sopir Truk yang Kecelakaan di Balikpapan Bangun Kesiangan, Nekat Tetap Berangkat Karena Alasan Ini
Lantas benarkah kecelakaan lalu lintas memang kerap terjadi di Simpang Muara Rapak?