"S dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan dua aksinya tersebut," ungkapnya.
Ratri menyebut bahwa S sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Fakta Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Bekasi, Pelaku Tuduh Korban Berhubungan Badan dengan Kakaknya
Namun setelah diperiksa dengan alat uji kebohongan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
S juga diketahui mengancam putri kandungnya secara verbal agar tidak mengatakan kejadian tersebut pada siapapun.
Adapun S diketahui bekerja di Yogyakarta di tempat pencucian mobil.
Sementara korban hingga kini masih beraktivitas di sekolah seperti biasa.
Ratri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Gunungkidul untuk pendampingannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya Terancam 15 Tahun Penjara
(TribunJogja.com/Alexander Aprita)
Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak kandung.